Jumat, 06 Juni 2014




Indonesia, negeri yang amat kita cintai ini tumbuh dan terus berkembang sering dengan perubahan zaman. Dari mulanya yang bukan apa-apa menjadi yang “apa-apa”. Tentu saja terdapat banyak pertanyaan mengapa negeri kita ini disebut dengan “INDONESIA”. Adakah yang tahu?



Benar, sejarah telah mengungkap setiap peristiwa yang terjadi dan patutnya sebagai pemilik negeri ini mengetahui darimanakah asal-usul kata “INDONESIA”. Ini bukan perihal yang sepele tentu saja. Yah, Indonesia berasal dari kata latin “indus” yang memiliki arti Hindia dan dari kata Yunani “nesos” yang berarti pulau, dan neisioi (jamak) yang berarti pulau-pulau. Dalam bahasa jawa Kuno pun terkenal dengan sebutan “Nusantara” yang terdiri dari dua kata, yakni: Nusa yang berarti pulau dan Antara yang berati hubungan. Dapat disimpulkan bahwa Nusantara berarti rangkaian pulau-pulau. Selain itu rupanya Bangsa Arab yang dahulu pernah melakukan perdagangan di wilayah Sumatera menyebut negeri ini sebagai Jaza’ir al-Jawii yang berarti Kepulauan Jawa. Dalam bahsa Tionghoa sendiri disebut Nan-Hai atau Kepulauan Laut Selatan dan menurut catatan Kuno Bangsa India, mereka menyebutkan negeri kita ini sebagai Dwipantara yang berarti Kepulauan Tanah Seberang yang diambil dari kata Sansekerta ‘dwipa’ atau pulau dan ‘antara’ atau luar (seberang).



Setelah berbincang sedikit mengenai penyebutan nama untuk negeri kita ini ternyata berkelanjutan ketika kita berada dalam masa kependudukan Belanda dimana mereka menyebut hamparan luas tanah kita ini dengan sebutan “Nederlandsch-Indie” atau Hindia Belanda. Mereka menyebut demikian karena pada masa itu negeri kita ini berada di bawah kekuasaan pemerintah Belanda. Dan ketika terjadi masa transisi kekuasaan dari Belanda ke Jepang, pemerintah jepang menybut kita dengan sebutan berbeda lagi, yakni “To-Indo” atau Hindia Timur. Mereka menyebut demikian karena negeri kita ini merupakan wilayah kekuasaan Jepang yang terletak di sebelah timur Benua Asia. Hingga pada tahun 1820-1887 seorang tokoh fenomenal bernama Eduard Douwes Dekker atau disebut Multatuli menyebut negeri ini dengan Insulinde yang diambil dari bahasa Latin yang berarti Kepulauan Hindia. Selain itu, pada tahun 1920-an, Ernest francois Eugene Douwes Dekker atau Dr. Setiabudi Danudirja menyebut negeri ini sebagai Nusantara yang diambil dari Kitab Pararaton.



Lalu, bagaimana mulanya hingga negeri kita ini disebut dengan “INDONESIA”?



Pada tahun 1847, di Singapura terbit majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869) seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian tahun 1849, ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865) bergabung sebagai redaksi majalah JIAEA.



Dalam JIAEA, dalam artikel “On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations”, Earl mengungkap agar Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu memiliki nama khas. Earl mengajukan dua pilihan nama, Indunesia atau Malayunesia. Earl sendiri rupanya memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (sebutan Srilanka saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk Kepulauan Maladewa). Earl berpendapat juga bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.


Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago yang menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan ini, sebab istilah “Indian Archipelago” terlalu panjang dan membingungkan. Kemudian Logan memungut nama Indunesia yang dibuang Earl lalu mengganti huruf ‘u’ dengan huruf ‘o’.



MAKA LAHIRLAH ISTILAH INDONESIA



Begitulah singkatnya perjalanan nama Indonesia yang hingga kini kita terus banggakan. Jika mungkin terbersit dalam pikiran pembaca mengapa warga negara kita menerima pemberian nama khas itu sebagai nama negara kita, alasannya karena negeri kita ini terdiri dari banyak pulau-pulau yang tiap daerahnya memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Sehingga, sebab keberagaman inilah yang pada awalnya membuat kita sulit untuk memeprsatukannya. Bagaimana caranya agar setiap budaya tiap daerah itu dapat menyatu satu sama lain, apalagi waktu itu pendidikan masih terbatas sehingga hanya segelintir orang saja yang memikirkannya. Apabila negeri ini disebut Negara Jakarta, tentu saja akan menimbulkan ketidakadilan terhadap daerah-daerah lain sehingga tidak mungkin mengambil dari nama daerah-daerah yang ada di negeri ini. Sehingga, ketika berita tentang nama “INDONESIA” yang diberikan oleh seorang kebangsaan Skotlandia, James Richardson Logan, dan menurut pemuka-pemuka Indonesia inilah nama yang khas dan dapat merangkul seluruh lapisan keberagaman yang ada, sehingga diputuskan untuk menyebut negeri ini dengan sebutan “INDONESIA”.



Seperti yang telah penulis tulis dalam artikel ini, marilah KITA, setiap jiwa-jiwa yang mengaku dan merasa memiliki negeri ini, berjuang bersama-sama untuk membentuk sebuah bangunan kokoh dalam membangun INDONESIA yang jauh-jauh-jauh maju ke depan pintu yang benar-benar MERDEKA!



MERDEKAAA!!